• Instagram
081911809089

SERPONG GARDEN APARTMENT – Apartemen menjadi pilihan hunian masyarakat yang tinggal di kota besar seperti Jakarta. Maklum, kebutuhan akan tempat tinggal cukup tinggi, sementara ketersediaan lahan sangat terbatas.

Apakah Anda berminat membeli apartemen? Sebelum membeli unitnya, baik untuk dijadikan investasi maupun untuk dihuni, sebaiknya mempertimbangkan lima hal berikut ini.

1. Komitmen pengembang

Sebelum memutuskan membeli unit apartemen, Anda mesti mencari tahu komitmen pengembang. Anda dapat melihat komitmen pengembang dari pembangunan yang berkelanjutan, serah terima yang tepat waktu dan unit yang sudah siap meskipun belum semua terjual. Hal ini penting untuk menjamin investasi anda. Jika pengembang memiliki komitmen, Anda bisa dengan tenang melakukan transaksi.

2. Status hak milik dan tanah

Seorang pemilik apartemen akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (HMSRS) atau strata title pada unit apartemennya. Patut diketahui, yang menjadi milik pembeli adalah hanya unit apartemennya saja. Sementara, tanah tempat apartemen berdiri serta fasilitas lain di apartemen seperti area parkir, kolam renang, dan lain-lain, statusnya adalah milik bersama.

Ketika transaksi jual beli, developer mengeluarkan surat PPJB (Pengikatan Perjanjian Jual Beli) sebagai pengikat untuk saling menguatkan secara hukum antara penjual dan pembeli, sebelum melangkah ke tahap AJB (Akte Jual Beli) ketika sertifikat sudah diterbitkan. PPJB merupakan bukti kepemilikian sementara yang sah bagi konsumen, dan PPJB tetap dapat diperjualbelikan.

Sementara, mengenai status tanah bangunan apartemen, pada umumnya berupa Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Pakai, dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). HGB ini memiliki jangka waktu tertentu. Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, jangka waktu maksimal HGB adalah 30 tahun dan bisa diperpanjang dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.

Setelah jangka waktu habis dan masa perpanjangan habis, pemilik masih bisa mengajukan perpanjangan kembali sebagaimana diatur dalam PP Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Bangunan.

3. Strategis


(Foto:Shutterstock)

Lokasi strategis sebuah apartemen umumnya berada di pusat kota atau pusat bisnis. Meski tak berada di pusat kota, apartemen bisa disebut strategis jika terintergrasi dengan sarana transportasi publik. Apalagi, saat ini pemerintah tengah mengembangkan konsep transit oriented development (TOD) yang mendukung masyarakat penghuni apartemen. TOD mengadopsi tata ruang campuran dan maksimalisasi penggunaan angkutan massal seperti busway, kereta api kota (MRT), kereta api ringan (LRT), serta dilengkapi jaringan pejalan kaki atau sepeda.

Salah satu apartemen yang strategis Seperti Serpong Garden Apartment. Selain terintegrasi dengan moda transportasi umum, di Serpong Garden Apartment tersedia INTERMODA. Ini semakin memudahkan mobilitas penghuni.

4. Biaya perawatan

Banyak orang yang masih kurang memahami bahwa memiliki apartemen berarti dia terikat dengan sejumlah kewajiban. Salah satunya, membayar biaya rutin bulanan atau Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 disebutkan bahwa siapa pun yang mempunyai apartemen atau satuan rumah susun, wajib membayar IPL.

IPL atau maintenance fee terdiri atas service charge dan sinking fund. Service charge dikenakan oleh pengelola gedung apartemen untuk menutup pengeluaran biaya kantor pengelola meliputi gaji pegawai, biaya peralatan kantor, biaya perizinan, dan administrasi.

Kemudian biaya utilitas meliputi listrik, air, dan gas. Ada juga biaya petugas kebersihan, keamanan, dan engineering yang meliputi biaya perawatan AC, lift, eskalator, dan lain-lain.

Sementara, singking fund merupakan dana cadangan yang dikumpulkan dari setiap unit untuk biaya perbaikan besar atau benda-benda bersifat vital.

5. Keamanan dan kenyamanan


(Foto: Shutterstock)

Dua faktor ini akan menentukan apakah Anda bakal betah menetap di apartemen atau tidak. Untuk memastikan keamanan, perhatikan apakah lingkungan apartemen dilengkapi kamera CCTV dan petugas keamanan yang berjaga 24 jam.