• Instagram
081911809089

11 proyek strategis nasional yang berada di wilayah Provinsi Banten, masuk dalam program percepatan dari pemerintah pusat.

Serpong Garden Apartment – Proyek-proyek tersebut merupakan bagian dari 225 proyek yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia, yang menjadi program prioritas percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

Kesebelas proyek strategis nasional yang ada di wilayah Provinsi Banten tersebut yakni proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang sepanjang 83,6 kilometer (km) guna mendukung proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung, Pandeglang.

 

Selain itu, proyek pembangunan jalan tol Serpong-Balaraja sepanjang 30 km, proyek kereta api ekspres Soekarno Hatta-Sudirman (SHIA), proyek pembangunan Bandara Banten Selatan, Panimbang; proyek pengembangan Bandar Udara Soekarno Hatta (termasuk terminal 3), proyek pembangunan terminal LPG Banten kapasitas 1.000.000/tahun, proyek energi asal sampah kota-kota besar (Semarang, Makassar, Tangerang); proyek pembangunan Bendungan Sindang Heula, pembangunan Bendungan Karian, pembangunan KEK Tanjung Lesung, dan percepatan infrastruktur transportasi, listrik dan air bersih untuk 10 kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) prioritas Danau Toba, Pulau Seribu, Tanjung Lesung dan 7 kawasan lainnya.

 

Hal tersebut tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

 

Untuk menunjang terlaksananya program percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres)  RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

 

Dalam Inpres RI Nomor 1 Tahun 2016 dan Perpres RI Nomor 3 Tahun 2016, diatur mengenai sejumlah langkah dan ketentuan untuk mendukung terwujudnya  percepatan pelaksanaan 225 proyek strategis nasional yang tersebar di hampir semua daerah di Indonesia.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta kepada SP, di Serang, Selasa (9/2) menjelaskan, keberadaan Inpres RI Nomor 1 Tahun 2016 dan Perpres RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional merupakan acuan dan pedoman bagi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membantu memfasilitasi dan mempermudah perizinan serta sejumlah langkah lainnya guna mendukung terwujudnya proyek percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional.

 

“Ada sebanyak 11 proyek strategis nasional yang berada di wilayah Banten. Kesebelas proyek tersebut harus mendapat perhatian baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun pemerintah kabupaten/kota se-Banten. Proyek strategis nasional tersebut harus didukung oleh pemerintah daerah sehingga cepat terwujud. Dampaknya tentu akan terasa oleh masyarakat Banten baik itu proyek jalan tol Serang-Panimbang, jalan tol Serpong-Balaraja, dan sejumlah proyek lainnya. Keberadaan proyek strategis nasional tersebut tentu akan membawa dampak terhadap pertumbuhan perekonomian di Banten,” ujar Ranta.

 

Ranta menjelaskan, untuk proyek Bendungan Sindang Heula dan Bendungan Karian sudah dilakukan beberapa langkah seperti pembebasan lahan.

 

Sementara untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang, izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) telah ditandatangani oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Babar Suharso, tinggal menyusun  detail enginnering design (DED).

 

“Jadi dari 11 proyek strategis nasional yang terdapat di wilayah Banten, beberapa di antaranya sudah mengalami progress yang signifikan. Jadi tinggal langkah selanjutnya untuk merealisasikan semua proyek tersebut,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala BKPMPT Banten Babar Suharso menjelaskan,  dengan dibangunnya jalan tol dari Serang menuju Panimbang, maka pembangunan KEK Tanjung Lesung akan cepat terwujud. Sebab, keberadaan infrastruktur jalan tol tersebut akan menarik investor untuk menanamkan investasinya di KEK Tanjung Lesung.

 

“Kita berharap pada tahun 2016 ini, akan dilaksanakan ground breaking pembangunan jalan tol Serang-Panimbang.  Izin amdal telah kami keluarkan tinggal menyusun DED,” jelasnya.